PALU, HAWA.ID - Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng, H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun.SE, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso dalam rangka koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulteng terkait Program Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2024 sebagai masukan dalam penyusunan jadwal agenda Tahun 2024 untuk Masa Persidangan-III DPRD Kabupaten Poso. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Vib.A Kantor DPRD Provinsi Sulteng pada Jumat (08/03/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Poso yang menghadiri pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso, Romy S.Alimin.SE, Jemmy Tobanta.ST, Erwin Budiman, Martosan Arman O.Sabintoe.SE, Dr.Yenny F.Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Romy S.Alimin, sebagai Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso, menjelaskan bahwa kunjungan koordinasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Provinsi Sulteng terkait program kerja AKD tahun 2024. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 untuk Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso. Selain itu, juga dibahas mengenai arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025.
Dalam tanggapannya, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng, H.Muharram Nurdin, menekankan bahwa AKD harus mampu memenuhi segala kebutuhan dewan. Anggota DPRD yang ditunjuk sebagai Ketua AKD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, terutama dalam bidangnya masing-masing, agar AKD dapat berjalan sesuai dengan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun, menyatakan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 masih dalam proses penggodokan bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, sesuai dengan evaluasi dan kebutuhan saat ini.*/LIA