• Wed, 22 Jan 2025

Komisi IV DPRD Sulteng Gelar Korkom di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten

Komisi IV DPRD Sulteng Gelar Korkom di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten pada Selasa (10/12/2024).

Banten — Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten pada Selasa (10/12/2024).

Korkom ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, SE, bersama Wakil Ketua Zalzulmidah A. Djanggola, SH, CN, serta anggota lainnya, yaitu Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Rahmawati M. Nur, S.Ag., Maryam Tamoreka, S.Kom., Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Abdul Rahman, ST, IAI, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si., Mohammad Nurmansyah Bantilan, S.I.Kom., Risnawati M. Saleh, S.Sos., Awaluddin, S.Sos., M.Si., dan Baharuddin Sapi’i, S.P.

Rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Disnakertrans Banten, Drs. H. Septo Kalnadi, bersama Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Yuni Setiasari, di Aula Disnakertrans Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi menyampaikan bahwa Korkom ini bertujuan untuk membahas berbagai program terkait ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di masing-masing daerah.

"Korkom ini juga menjadi sarana bertukar informasi terkait pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi. Harapannya, kami dapat memperoleh wawasan baru mengenai kebijakan serta program yang telah diterapkan oleh Disnakertrans Banten untuk kemudian diterapkan di Sulteng," ujar Hidayat.

Selain itu, diskusi dalam Korkom ini juga menyoroti isu pemantauan dan pengawasan tenaga migran, terutama terkait pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural. Komisi IV menilai pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulteng dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengingat tingginya kasus pekerja migran nonprosedural yang ditemukan di Banten.

Topik lain yang dibahas dalam Korkom ini adalah peran perusahaan dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Anggota Komisi IV, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si., mempertanyakan mekanisme pelaksanaan CSR di Banten, apakah dilakukan langsung oleh perusahaan atau dengan melibatkan pemerintah setempat.

Kepala Disnakertrans Banten, Drs. H. Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa pengelolaan CSR di Banten dilakukan melalui Forum CSR yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan akademisi. Ia menegaskan bahwa CSR tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat, tetapi diselaraskan dengan program prioritas yang telah dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selain itu, Provinsi Banten juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya strategis untuk memastikan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor-sektor yang rentan.

Korkom ini diharapkan mampu memberikan masukan berharga bagi DPRD Sulteng untuk mengembangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik, demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memaksimalkan potensi SDM di Sulawesi Tengah.

Sumber: Humas DPRD Sulteng
Rilis & Foto: Ramadan