• Wed, 22 Jan 2025

DPRD Provinsi Sulteng Gelar Uji Publik Ranperda Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah

DPRD Provinsi Sulteng Gelar Uji Publik Ranperda Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah.

Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah. Acara ini berlangsung di Sutan Raja Hotel Palu pada Senin (02/12/2024) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Uji publik ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan, S.Pt., dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng, termasuk Ketua Bapemperda, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A., H. Zainal Abidin Ishak, S.T., Marthen Tibe, Takwin, Feri Budi Utomo, dan Dra. H. Suardi. Selain itu, turut hadir narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Cipta Karya serta pejabat struktural DPRD, tenaga ahli, dan perwakilan OPD lingkup Pemda Sulteng.

Pentingnya Ranperda Arsitektur Khas Daerah

Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiasi Ranperda ini. Ia menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pelestarian bangunan berciri khas daerah di tengah arus modernisasi yang mengancam keberadaan arsitektur tradisional seperti Sou Raja di Palu, Tambi di Lore, dan Lobo di Kulawi.

“Ranperda ini akan menjadi pedoman dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian nilai-nilai lokal. Dengan demikian, kita dapat mempertahankan identitas budaya serta mendukung kemajuan teknologi,” ujar Aristan.

Pendapat dan Masukan Peserta

Ketua Bapemperda, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A., menekankan bahwa Ranperda ini harus mencakup dan merangkul seluruh ciri khas kebudayaan yang ada di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulteng. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal di wilayah tersebut.

Anggota DPRD, Feri Budi Utomo, menambahkan bahwa Ranperda ini perlu memiliki arah dan tujuan yang jelas agar dapat menjadi landasan kuat dalam pelestarian arsitektur tradisional sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Penutup

Kegiatan uji publik diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai bentuk dokumentasi momen penting dalam proses penyusunan Ranperda.

Sumber: Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal)