• Sat, 8 Feb 2025

Pembentukan Awal

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk seiring dengan diresmikannya Provinsi Sulawesi Tengah sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah pada tahun 1964.

Anggota Pertama

Anggota DPRD Sulawesi Tengah periode pertama (1964-1971) diresmikan pada tanggal 18 November 1964 dengan jumlah anggota 21 orang.

Bentuk Awal

DPRD Sulawesi Tengah periode pertama masih berbentuk DPRD-GR yang terdiri dari 11 anggota dari Golongan Karya dan 10 anggota dari partai politik.

Perkembangan

Hingga saat ini, DPRD Sulawesi Tengah telah mengalami 13 periode (2019-2024 merupakan periode ke-13).