Jambi – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi untuk mempelajari pengelolaan penyertaan modal pada Bank Daerah Jambi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (09/12/2024) ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, memimpin kunjungan yang diikuti oleh anggota lainnya, seperti Ronald Gulla, ST, Dra. Marlela, Rachmat Syah Tawainella, dan Nicolas Biro Allo. Mereka disambut oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Bapenda Jambi, Fathur Rahman, SE, M.Si, dan Kepala Divisi Sekretaris PT. Bank Jambi, Zulfikar, SE, MM, bersama jajaran pejabat terkait.
Yus Mangun mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pengelolaan penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi Jambi. "Bank Jambi tengah menghadapi tantangan besar terkait regulasi OJK yang mengharuskan bank daerah memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun. Untuk mengatasinya, Pemprov Jambi telah menyiapkan Perda penyertaan modal yang segera disahkan," jelas Yus.
Informasi ini menjadi pelajaran berharga bagi DPRD Sulteng, mengingat Provinsi Jambi berhasil mengatasi tantangan serupa dengan sinergi pemerintah daerah dan bank. Yus juga terkesan dengan strategi Jambi meningkatkan PAD, terutama melalui sektor pajak kendaraan bermotor yang menyumbang Rp1,85 triliun dari total PAD Rp2,1 triliun.
Zulfikar, Kepala Divisi Sekretaris Bank Jambi, mengapresiasi kunjungan Komisi II DPRD Sulteng. "Kami senang dapat berbagi pengalaman terkait tantangan permodalan dan langkah strategis yang telah kami ambil, termasuk kerja sama usaha bersama (KUB) dengan Bank Jawa Barat. Sinergi seperti ini dapat membantu bank daerah tetap kompetitif dan memenuhi regulasi yang ada," ungkap Zulfikar.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menghindari turunnya status bank daerah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Bank Jambi berkomitmen mempertahankan statusnya sebagai bank daerah yang kuat dan inovatif," tambahnya.
Fathur Rahman dari BPKAD Jambi menyampaikan bahwa pendapatan daerah Jambi bersumber dari berbagai pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Namun, kontribusi PAD terhadap total pendapatan masih sekitar 38,78%, sehingga Jambi tetap bergantung pada dana transfer pusat.
Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru bagi DPRD Sulteng untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi lokal, seperti sektor pajak, serta menyusun strategi penyertaan modal bank daerah yang lebih terarah.
Sumber: Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal)