Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, simak perjalanan lembaga legislatif ini dari masa ke masa dalam mengawal aspirasi dan pembangunan di Bumi Tadulako.
Lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian tak terpisahkan dari pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah itu sendiri. Setelah resmi berdiri sebagai provinsi otonom yang mekar dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, lembaga legislatif daerah pun dibentuk untuk menjalankan fungsi representasi rakyat.
Parlemen daerah periode pertama, yang saat itu masih berbentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR), dilantik secara resmi pada 18 November 1964. Keanggotaan awalnya terdiri dari 21 orang, yang merupakan perwakilan dari 11 anggota Golongan Karya dan 10 anggota dari berbagai partai politik. Ketua pertama DPRD-GR dijabat oleh Gubernur Sulawesi Tengah saat itu, Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning, yang memimpin dari tahun 1964 hingga 1966. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Zainuddin Abdul Rauf dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) untuk periode 1966-1969.
Seiring berjalannya waktu dan dinamika politik nasional, DPRD Sulawesi Tengah terus berevolusi. Jumlah keanggotaan dewan bertambah secara bertahap untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan populasi dan kompleksitas pemerintahan, dari 45 anggota pada periode 2014-2024 menjadi 55 anggota untuk periode 2024-2029. Lembaga ini telah dipimpin oleh berbagai tokoh politik yang mewakili zamannya, termasuk figur-figur penting seperti Murad U. Nasir (2004-2009) dan Aminuddin Ponulele yang menjabat beberapa periode (termasuk 2009-2019).
Dari masa ke masa, DPRD Sulawesi Tengah telah menjadi saksi dan pelaku sejarah pembangunan daerah. Berkedudukan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu, lembaga ini terus menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Perjalanannya mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal setiap langkah pembangunan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.