logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
17 Nov 2025Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

Waket I DPRD Sulteng menjadi Narasumber Pada Workshop terkait Peluang Pengembangan Tata Kelola Pertambangan Batuan di Provinsi Suteng

Palu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Aristan, S.Pt menjadi narasumber pada kegiatan workshop yang diselanggarakan oleh yayasan Prakarsa Borneo dan yayasan KOMIU dengan tema "pengembangan tata kelola pertambangan batuan di provinsi sulteng". bertempat di lantai 2 Cafe My Kopi O Palu, Senin (17/11/2025).

dummy image

Kegiatan ini dihadiri juga oleh beberapa orang guru besar dan akademisi dari universitas tadulako palu, guru besar universitas mulawarman samarinda, anggota DPRD kota palu, perwakilan dari Ombudsman, perwakilan dari opd terkait seperti dinas ESDM sulteng, dinas perhubungan, dan Bapenda, Ormas terkait, serta undangan lainnya.

Yayasan Prakarsa Borneo dan Yayasan KOMIU bekerjasama dengan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako telah merancang masukan perbaikan tata kelola pertambangan batuan dalam bentuk naskah akademik, oleh karena itu untuk memperkuat naskah akademik tersebut sehingga diperlukan adanya dukungan dari DPRD Sulteng.

Workshop ini jug digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pertambangan batuan di wilayah Sulawesi Tengah, mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang berdampak langsung pada ekonomi daerah, lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, S.Pt menyampaikan apresiasi terhadap program yang diinisiasi oleh kedua yayasan bersama kalangan akademisi.

Inisiatif ini sangat penting dalam memastikan kegiatan pertambangan di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan

Yayasan Prakarsa Borneo dan Yayasan Komiu bersama tim akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako telah merancang masukan perbaikan tata kelola pertambangan batuan dalam bentuk naskah akademik. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan regulasi yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Aristan, S.Pt juga menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Tengah terbuka untuk menerima dan membahas naskah akademik tersebut sebagai bahan masukan perumusan kebijakan serta akan berupaya mendorong inisiatif tersebut sebagai suatu rancangan peraturan daerah.

DPRD sangat membutuhkan kontribusi dari akademisi dan masyarakat sipil untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan serta siap memberikan dukungan agar naskah akademik ini dapat diintegrasikan ke dalam proses legislasi atau rekomendasi kebijakan daerah

/uploads/IMG_20251117_WA_0035_9907e900ff.jpg
/uploads/IMG_20251117_WA_0033_cc821742ce.jpg

Aristan, S.Pt juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola pertambangan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang berimbang antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Workshop ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah

Lebih lanjut, Aristan, S.Pt menyampaikan harapan agar hasil workshop dan naskah akademik ini dapat menjadi landasan bagi DPRD Sulteng dalam mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait tata kelola pertambangan batuan.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab persoalan perizinan, pengawasan, dampak sosial-lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat

Harapannya, kita dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan, serta memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilis : Moh. Ainal