Syarifudin Hafid, SH., MM Wakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hadiri Musyawarah Besar Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah “Penguatan Kelembagaan Adat, Menuju Sulteng Nambaso”.
Palu - Wakil Ketua II Wakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Musyawarah Besar (Mubes) Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam memperkuat eksistensi serta peran kelembagaan adat sebagai bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat daerah. (15/04/2026)

Wakil Ketua II DPRD, Menyampaikan bahwa melalui tema “Penguatan Kelembagaan Adat, Menuju Sulteng Nambaso” memiliki makna yang sangat relevan dengan kondisi dan tantangan pembangunan saat ini. Kelembagaan adat tidak hanya berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik secara arif, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Syarifudin Hafid menegaskan bahwa penguatan kelembagaan adat harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penataan regulasi yang berpihak pada keberadaan masyarakat adat, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Syarifudin Hafid memandang bahwa konsep “Sulteng Nambaso” mencerminkan cita-cita besar masyarakat Sulawesi Tengah untuk menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Oleh karena itu, keberadaan lembaga adat harus ditempatkan sebagai pilar penting dalam mewujudkan visi tersebut dan juga mendorong agar hasil-hasil Musyawarah Besar ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang konkret dan aplikatif, yang selanjutnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah yang mengakomodasi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.




Sebagai penutup, Waket II DPRD berharap Musyawarah Besar ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan langkah-langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan adat demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan bermartabat—Sulteng Nambaso.
SUMBER : HUMAS SEKRETARIAT DPRD/RILIS : INDAR AL









