Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia, yang digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Forum ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, selaku Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Ikbal, selaku tuan rumah; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Tariala; Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Iqbal Ruray; Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim; para Wakil Ketua dan Anggota DPRD provinsi penghasil nikel; para Sekretaris DPRD; akademisi; serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Politisi Golkar yang sekaligus Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah konsolidasi nasional DPRD provinsi penghasil nikel, untuk menyatukan sikap, memperkuat peran kelembagaan, serta memperjuangkan kebijakan pertambangan yang lebih berkeadilan bagi daerah.
Ia menambahkan, meskipun daerah penghasil telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penguatan hilirisasi industri nasional, masih diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih proporsional, khususnya terkait keadilan fiskal, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta perlindungan lingkungan hidup di wilayah pertambangan.
Selanjutnya H.Mohammad Arus Abdul Karim Mengungkapkan Beberapa agenda strategis yang ditekankan antara lain:
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertambangan nikel;
- Peningkatan nilai tambah ekonomi di daerah penghasil melalui hilirisasi yang inklusif;
- Kepastian regulasi yang memberi ruang peran daerah dalam pengawasan dan verifikasi produksi;
- Penegakan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang secara konsisten.
Ketua DPRD Prov. Sulawesi Tengah menegaskan, rekomendasi forum harus tersusun secara terukur, berbasis data yang valid, dan memiliki kekuatan advokasi yang solid, agar dapat ditindaklanjuti secara efektif di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam tanggapannya menyampaikan bahwa keberhasilan forum sangat ditentukan oleh kesiapan kelembagaan dan dukungan teknokratis dari jajaran Sekretariat DPRD di seluruh provinsi penghasil nikel.
Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, serta memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rumusan dan rekomendasi forum tersusun secara sistematis, akuntabel, serta memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat.
“Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif dalam penguatan substansi kebijakan melalui penyediaan data komprehensif, kajian regulasi yang mendalam, analisis fiskal yang terukur, serta harmonisasi naskah rekomendasi forum agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sekretaris DPRD.
Lebih lanjut, Sekretaris DPRD menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi tindak lanjut hasil forum melalui koordinasi lintas daerah, pendokumentasian dan pengarsipan resmi keputusan forum, serta dukungan teknis terhadap langkah-langkah strategis DPRD, termasuk penguatan argumentasi dalam advokasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat.
Ia berharap forum ini menjadi fondasi mekanisme kerja sama antardaerah penghasil nikel yang terstruktur dan berkesinambungan, sehingga aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Forum koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan rekomendasi strategis untuk mendorong tata kelola pertambangan nikel yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RILIS : AYU UTAMI DEWI / Humas DPRD Sulteng






