logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
15 Apr 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD SultengPPID_Sekretariat DPRD SultengHumas Protokol DPRD Sulteng

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Badan Musyawarah Adat (BMA), Dorong Penguatan Adat Menuju Sulteng Nambaso

Palu, 15 April 2026 - Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Libu Mbaso (Musyawarah Besar) Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BMA Tahun 2026, di Hotel Grand Sya.

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Badan Musyawarah Adat (BMA), Dorong Penguatan Adat Menuju Sulteng Nambaso

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai pilar pembangunan daerah berbasis kearifan lokal, sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tengah keberagaman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifuddin Hafid, S.H., M.M., unsur Forkopimda, para kepala OPD, pemangku adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran BMA atas komitmennya menjaga dan melestarikan adat istiadat di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa Libu Mbaso bukan sekadar forum musyawarah, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan merumuskan arah pembangunan yang berakar pada kearifan lokal.

“Sulawesi Tengah membutuhkan kebersamaan kita semua. Mari bersatu untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan melalui visi 9 BERANI sebagai arah kebijakan menuju Sulteng Nambaso, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa penguatan kelembagaan adat merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan nilai budaya di tengah arus globalisasi, sekaligus menjadi fondasi dalam menciptakan harmoni sosial dan stabilitas daerah.

/uploads/IMG_20260415_WA_0038_7a68277506.jpg
/uploads/IMG_20260415_WA_0016_0d88458898.jpg
/uploads/IMG_20260415_WA_0083_a520235b0a.jpg
/uploads/IMG_20260415_WA_0088_ea342f0641.jpg
/uploads/IMG_20260415_WA_0076_6695bf2ad5.jpg

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menyampaikan Bahwa lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya dan memperkuat kohesi sosial masyarakat.

“Lembaga adat tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan partisipatif,” ungkapnya.

Melalui Rakerda BMA ini, diharapkan lahir program-program konkret dan berkelanjutan, baik dalam pelestarian budaya, penyelesaian konflik berbasis adat, maupun dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

SUMBER RILIS: AYU UTAMI DEWI/PPID SEK. DPRD SULTENG