Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi melalui FGD DIP 2026
Palu, Sabtu, 14 Februari 2026 — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, Penyusunan Laporan PPID Tahun 2025, serta Penyusunan Rencana Kerja PPID Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Baruga Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD, jajaran PPID, pengelola website dan dokumentasi, serta unsur unit kerja terkait yang memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik.
FGD ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi dan komunikasi publik, yaitu Harry Aziz, S.Sos., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Bidang Vokasi, Edukasi dan Sosialisasi, serta Dr. Intje Yusuf, S.Sos., MPWP., Pranata Humas Muda pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya program Berani Terbuka, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik. Program Berani Terbuka diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di Sekretariat DPRD, sehingga pelayanan informasi publik semakin terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sekretaris DPRD juga mengungkapkan apresiasi atas capaian predikat “Cukup Informatif” yang diraih Sekretariat DPRD pada tahun 2025 sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun demikian, capaian tersebut perlu dijadikan sebagai bahan refleksi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mengingat sebelumnya Sekretariat DPRD pernah meraih predikat “Sangat Informatif”.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan komitmen moral kita sebagai pelayan publik. Melalui penguatan peran PPID, peningkatan kualitas dokumentasi dan publikasi kinerja DPRD, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam semangat Berani Terbuka, kita berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh jajaran PPID untuk mengikuti kegiatan FGD secara sungguh-sungguh, menyusun laporan evaluasi tahun 2025 secara komprehensif, serta menjadikannya sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026. Diharapkan berbagai ide, masukan, dan inovasi yang lahir dari forum ini dapat mendorong Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih predikat “Informatif”.





Selanjutnya, Harry Aziz menyampaikan materi terkait “Sulawesi Tengah Menuju OPD Inovatif” yang menekankan pentingnya integrasi antara keterbukaan informasi publik dan inovasi pelayanan berbasis digital. Ia menjelaskan bahwa organisasi perangkat daerah yang inovatif tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan layanan informasi yang cepat, adaptif, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. Konsistensi pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan komitmen pimpinan menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Sementara itu, Intje Yusuf menyampaikan pentingnya pengelolaan komunikasi publik yang profesional, adaptif, dan terintegrasi. Menurutnya, website resmi dan media sosial merupakan etalase utama transparansi lembaga pemerintah, sehingga pengelolaan konten harus dilakukan secara aktif, akurat, informatif, dan berkelanjutan guna membangun citra kelembagaan yang kredibel sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas layanan informasi publik dalam semangat Berani Terbuka, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan langkah strategis ini mampu mengantarkan Sekretariat DPRD menjadi perangkat daerah yang informatif, inovatif, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
RILIS : TIKA




