logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
20 Feb 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD SultengPPID_Sekretariat DPRD Sulteng

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Tahun 2026

Palu – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (20/2/2026).

dummy image

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan pemerintah provinsi sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja aparatur

Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Arniwaty Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penandatanganan perjanjian kinerja 100 hari kerja ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas. Program tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa program 100 hari kerja harus dimaknai sebagai momentum awal untuk menunjukkan kinerja nyata pemerintah kepada masyarakat melalui kerja yang cepat, tepat, dan terukur.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja secara disiplin, kolaboratif, serta bertanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

/uploads/IMG_20260220_WA_0051_324340d34a.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0045_3d19f886bd.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0047_ff03619462.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0031_72fb95409c.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0026_732e029622.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0028_e50319d2df.jpg
/uploads/IMG_20260220_WA_0029_bfd5828116.jpg

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sekretariat DPRD siap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar berjalan efektif dan optimal,” ujarnya.

Kehadiran Sekretaris DPRD dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.

Melalui komitmen bersama ini, diharapkan target program 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi langkah awal percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

RILIS : TIKA