Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan Pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sekretaris DPRD Provinsi Hadiri Apel Gabungan dan Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah
Palu — Sekretaris DPRD Provinsi menghadiri apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/3). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Daerah Dr. Novalina, M.M., para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Apel gabungan dan Halal Bihalal ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Selain itu, kegiatan ini dimanfaatkan untuk memperkokoh hubungan antarpegawai serta meneguhkan kembali komitmen dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan rencana uji coba kebijakan pola kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan setiap hari Jumat. Kebijakan ini diarahkan untuk mengukur tingkat efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam pengurangan konsumsi listrik perkantoran dan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas.
“Kita ingin mengukur sejauh mana efisiensi anggaran dapat dicapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, kebijakan WFA akan diintegrasikan dengan program Berani Jum’at Berkah. ASN muslim yang telah mengikuti kegiatan tersebut di masjid Kantor Gubernur diberikan kesempatan melaksanakan tugas secara WFA, sepanjang tidak terdapat agenda dinas yang bersifat mendesak. Ketentuan serupa juga berlaku bagi ASN non-muslim setelah mengikuti kegiatan rohani di lingkungan kantor gubernur.
“Syaratnya, mau datang subuh,” jelasnya.
Di tengah tantangan pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan kemampuan adaptif dengan tetap menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Hal ini tercermin dari terpenuhinya kewajiban pembayaran gaji bagi PPPK, PPPK paruh waktu, hingga pegawai non-ASN secara tepat waktu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Provinsi dalam menginisiasi kebijakan WFA. Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan yang responsif dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran sekaligus mendorong modernisasi pola kerja birokrasi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi WFA perlu diiringi dengan penguatan disiplin, akuntabilitas kinerja, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang terukur, agar pelaksanaannya tetap optimal dan tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, M. Sadly Lesnusa menekankan pentingnya menjaga sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam setiap kebijakan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Kehadiran Sekretaris DPRD Provinsi tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Tika / PPID DPRD SULTENG











