Pansus Penyelesaian Konflik Agraria Sawit Tolitoli Koordinasi ke Polda Sulteng
Palu — Komitmen DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Tolitoli mulai nyata. Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli menggencarkan langkah dengan melakukan koordinasi langsung ke Polda Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan, yang dinilai tidak kooperatif serta kerap mengabaikan rekomendasi dan panggilan lembaga legislatif tersebut.
Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Para wakil rakyat tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr Helmy Kwarta Kusuma Putra, didampingi Kabid Propam Kombes Roy Satya Putra SIK, Dir Reskrimum Kombespol Henri Yulianto SIK, MH, Dir Reskrimsus Kombes Pol Suratno SIK, MH dan Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.
Dalam pengantarnya, Moh. Nurmansyah Batilan memaparkan secara lugas dan mendalam persoalan konflik agraria yang kini menjadi sengketa serius antara petani di Kabupaten Tolitoli dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Total Eneregi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP). Politisi Demokrat tersebut, bahkan menegaskan bahwa konflik ini tidak hanya menyangkut soal lahan, tetapi juga menyentuh hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum. ‘’Pihak perusahaan ini sudah dua kali di undang, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.Pansus melihat ada kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.




Lebih jauh, Pansus menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, agar konflik agraria tidak terus menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat. Koordinasi dengan Polda Sulteng ini diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah hukum yang terukur, sekaligus memastikan negara hadir melindungi rakyatnya.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy menyambut baik langkah koordinatif tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan.
Bahkan, Wakapolda langsung meminta bawahannya yang hadir pada saat itu, itu melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak pihak yang terkait, terutama dengan perusahaan yang menjadi titik utama dalam penyelesaian masalah ini.
Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus tidak akan tinggal diam, dan siap mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli hingga tuntas demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, dan stabilitas daerah. Dipastikan, setelah langkah ini ditempuh Nurmansyah mengaku akan kembali melakukan langkah langkah termasuk kembali menggelar rapat kembali. Ia berharap, koordinasi lintas sektoral ini dapat mempercepat upaya penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit di daerah penghasil cengkeh tersebut.***
- Humas DPRD Sulteng








