Mahfud Masuara wakili Ketua DPRD Prov. Sulteng sebagai Narasumber pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik
Palu — Ketua DPRD Prov. Sulteng yang di wakili Bpk. Mahfud Masuara, S.H. menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu – Dengan Materi: Fungsi Aspirasi. " Dari Aspirasi ke Regulasi dan Kebijakan" yang berlangsung di Best Western Plus Coco Palu. (Rabu, 19/11/2025)

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan partai politik, unsur mahasiswa dan OPD terkait. Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pemangku kepentingan, serta unsur kelembagaan politik terkait regulasi politik dan mekanisme penyaluran aspirasi dalam proses pembentukan kebijakan daerah.
Materi ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terstruktur kepada lembaga legislatif maupun eksekutif untuk memastikan kebutuhan publik terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Dalam penyampaiannya, Mahfud Masuara menjelaskan bahwa fungsi aspirasi merupakan salah satu instrumen demokrasi yang sangat vital dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Aspirasi masyarakat, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan regulasi maupun kebijakan yang responsif dan tepat sasaran.
“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, itulah data politik yang harus diterjemahkan ke dalam rumusan peraturan daerah maupun kebijakan pembangunan,” ujar Mahfud Masuara.

Lebih lanjut, dijelaskan pula tahapan bagaimana aspirasi ditransformasikan menjadi regulasi, mulai dari proses penjaringan aspirasi, analisis kebutuhan publik, penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama pemangku kepentingan, hingga penetapan peraturan daerah atau kebijakan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik serta meningkatkan kualitas komunikasi politik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme aspirasi dan regulasi, masyarakat diharapkan lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Mahfud masuara menekankan bahwa dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat ke daerah mengakibatkan banyak usulan-usulan dari masyarakat yang belum bisa terealisasi. Aspirasi bukan formalitas, ia adalah pusat dari kerja politik seorang anggota DPRD.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai isu strategis terkait dinamika politik dan regulasi di tingkat daerah, yang kemudian ditanggapi oleh narasumber secara komprehensif.
*Sumber : Humas DPRD Sulteng*
*Rilis : Indar A.L




