logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
22 Jan 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

Komisi III DPRD Sulteng Bentuk Tim Kerja untuk Menguatkan Perjuangan Dana Bagi Hasil Bagi Daerah Sulawesi Tengah

Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar rapat penyampaian Tim Kerja hasil kesepakatan rapat Komisi III DPRD dan perangkat daerah, bertempat di Ruang Baruga Lt. III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/01/2026).

dummy image

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak, anggota komisi II Muhammad Safri, Musliman, H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, Ferry Budiutomo serta Sekretaris DPRD M. Sadly Lesnusa bersama jajaranya dan OPD Mitra Komisi III DPRD Sulteng.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 19 Januari 2026 yang menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III yang terbagi ke dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi. Tim kerja tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai dengan lingkup dan fungsi masing-masing bidang.

Pada Bidang Pendapatan, tim kerja melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

/uploads/IMG_20260121_WA_0044_3b6056802d.jpg
/uploads/IMG_20260121_WA_0042_bd7f28e71c.jpg

Rapat penyampaian ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing tim kerja, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah guna mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berhubungan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan DBH.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali menegaskan bahwa melalui penyampaian dan pemaparan masing-masing tim kerja, diharapkan pembahasan ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya yang berkaitan dengan perolehan dan pemanfaatan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran.

Arnila Hi. Moh. Ali DPRD Provinsi menyampaikan bahwa pembentukan tim kerja ini bertujuan untuk memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah serta memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional.

Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilis : Moh. Ainal