logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
26 Jan 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Perangkat Daerah Bahas Rencana Kerja TA 2026

Palu — Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Perangkat Daerah terkait. Dalam Rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, sekaligus Evaluasi target Kinerja dan Prioritas Pembangunan Tahun berjalan. Senin(26/01/2026) bertempat di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

dummy image

Rapat dipimpin Langsung oleh Ketua Komisi III Hj. Arnila Hi. Moh. Ali dan Anggota Komisi III Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Ir. H. Musliman, MM, Royke W. Kaloh, beserta Pejabat Sekretariat DPRD Sulteng dan Perangkat Daerah terkait.

RDP ini bertujuan untuk memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar lainnya yang menjadi lingkup kerja Komisi III.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program tahun berjalan, serta rencana strategis yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026. Komisi III memberikan sejumlah masukan terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antar wilayah, serta pentingnya penguatan indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

/uploads/IMG_20260126_WA_0229_cc7194a353.jpg
/uploads/IMG_20260126_WA_0181_397b5f8d94.jpg
/uploads/IMG_20260126_WA_0199_7b887238c6.jpg
/uploads/IMG_20260126_WA_0198_ad42aa3318.jpg

Setiap perangkat daerah menyusun perencanaan yang berbasis data, memperhatikan skala prioritas, serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik agar program pembangunan yang direncanakan dapat bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah dengan akses infrastruktur yang masih terbatas. "ujar Hj. Arnila

Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap rencana kerja Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih matang, terarah, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Humas : DPRD Sulteng / Rilis : INDAR A.L.