logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
14 Apr 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD SultengPPID_Sekretariat DPRD SultengHumas Protokol DPRD SultengKomisi II DPRD Sulteng

Komisi II DPRD Sulteng Bahas Revisi Pajak Daerah, Libatkan Sejumlah OPD

Palu - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Komisi II Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tenaga Ahli Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. kegiatan Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng Jln Moh Yamin Kota Palu Selasa (14/04/2026).

Komisi II DPRD Sulteng Bahas Revisi Pajak Daerah, Libatkan Sejumlah OPD

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Yus Mangun Ketua Komisi II DPRD Sulteng beserta di hadiri Wakil dan komisi II Sonny Tandra, Ronald Gulla, Henri Kusuma Muhidin, Marlela, Vera R.Mastura, Suryanto, Nikolas Birro Allo, serta dihadiri oleh OPD Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pangan, Dinas Perkebunandan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Serta Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terkait.

Agenda Utama Dalam Rapat Ini adalah pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Pembahasan ini menjadi penting dalam upaya Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah serta penyesuaian regulasi dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah disusun secara komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Karena itu, masukan dari seluruh OPD sangat penting agar regulasi ini tepat sasaran, adil, dan implementatif,” ujar Yus Mangun.

/uploads/IMG_20260414_WA_0014_edit_33290890722522_3a54f2fc59.jpg
/uploads/IMG_20260414_WA_0018_edit_33206765260556_adda6f0fdf.jpg
/uploads/IMG_20260414_WA_0017_edit_33238656300655_de050c3a31.jpg

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

Kolaborasi yang kuat akan melahirkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilis : Risly Wardian