Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menjadi Pembaca Naskah Ikrar pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bertindak sebagai pembaca naskah ikrar pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (1/10/2025). Upacara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido, Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, S.Sos., M.Si., Unsur Forkopimda, ASN lingkup Pemprov Sulteng, serta undangan lainnya. Dalam ikrar yang dibacakannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Ia mengingatkan bahwa rongrongan terhadap NKRI dimungkinkan karena kelengahan dan kurangnya kewaspadaan bangsa. Namun, berkat semangat kebersamaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Indonesia tetap kokoh dalam menjaga persatuan dan keadilan. H. Mohammad Arus Abdul Karim juga berpesan agar ikrar tersebut terus disosialisasikan, terutama kepada generasi muda, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bekal memperkuat rasa cinta tanah air.

Palu - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Bapak H. Mohammad Arus Abdul Karim menjadi pembaca naskah ikrar pada upacara peringatan hari kesaktian pancasila tingkat provinsi sulawesi tengah tahun 2025, bertempat di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Jl. Ahmad Yani Palu, Rabu (1/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, S.Sos, M.Si beserta jajarannya, Unsur Forkopimda Sulteng, para ASN lingkup Pemprov Sulteng dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim membacakan Naskah Ikrar yang berbunyi :
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ketua DPRD Sulteng juga menyampaikan harapannya kepada generasi muda kedepannya bahwa ikrar yang dibacakan tersebut harus didalami dan disosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat Sulawesi Tengah khususnya generasi muda dari tingkatan pendidikan sekolah dasar sampai kepada tingkat atas maupun tingkatan perguruan tinggi.
- Sumber : Humas DPRD Sulteng
- Rilis : Moh. Ainal
- Foto dan Video : Alan dan Ramadan






