Gubernur Lantik Komisi Informasi Sulteng, DPRD Sulteng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Publik
Palu – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Ir. Elisa Bunga Allo, MM menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029, Elisa Bunga Allo hadir dalam kapasitas mewakili Ketua DPRD Sulteng. Acara digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada 8 Desember 2025.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan instansi vertikal di Sulteng.
Sebanyak lima anggota Komisi Informasi dilantik berdasarkan keputusan Gubernur, dan akan mengemban tugas selama empat tahun ke depan. Mereka adalah :
1. Moh. Rizky Lembah
2. Hary Azis
3. Indra
4. Santi Rahmawaty
5. Irfan Deny Pontoh
Elisa Bunga Allo dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik.
Ia berharap para anggota Komisi Informasi dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.





Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi sangat penting dalam memperkuat praktik keterbukaan informasi publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang demokratis.
“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik,” ujar Politisi PDIP
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah.
“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi,” tutupnya.
Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilies : Ramadan




