logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
18 Feb 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD SultengPPID_Sekretariat DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Terima Tuntutan Aliansi Masyarakat Poboya Terkait Aktifitas Tambang PT CPM

PALU-Kantor DPRD Sulteng kembali didatangi pengunjuk rasa dari. Masyarakat Poboya terkait aktifitas tambang di kawasan tersebut. Para pengunjuk rasa yang terdiri tokoh masyarakat di Kelurahan Poboya Kecamatan, Mantikolore, mendatangi Kantor DPRD Di Jalan Samratulangi Palu pada Senin (18/2/26).

dummy image

Para pengunjuk rasa tidak dapat menemui satupun pimpinan maupun anggota DPRD Sulteng, karena para wakil rakyat  tersebut  masih melaksanakan agenda wajib Reses.

Meski demikian mereka sudah dijanjikan setelah aktifitas kegiatan  pimpinan atau anggota DPRD selesai, mereka akan diterima untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Tuntutan mereka akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Set DPRD Sulteng Asmir J Hanggi, SH, MH. Adapun tuntutan dari Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya terkait aktivitas penambangan liar dan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Citra Palu Minerals

Massa aksi datang dengan membawa 5 tuntutan dan dilakukan di-empat titik berbeda secara beruntun, Kantor Walikota Palu, DPRD Kota Palu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan kantor Citra Palu Minerals.

Lima tuntutan yang dibawa oleh massa aksi diantaranya adalah :

  1. Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar
  2. Memberi kesempatan menambang serta ruang kerja sama antara masyarakat Poboya dengan pihak CPM
  3. Penghentian penambangan aktivitas penambangan liar
  4. Meminta pihak CPM untuk memperbaiki kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan di wilayah Poboya
  5. Serta menuntut pihak CPM untuk segera menunaikan program Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) yang telah dijanjikan perusahaan terhadap warga Poboya serta warga lingkar tambang.

Penulis : Hezron