logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
08 Dec 2025Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

DPRD Sulteng menyelenggarakan Pembetukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel Indonesia, "Serukan Keadilan bagi Daerah Penghasil"

Palu - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohamad Arus Abdul Karim, membuka secara resmi Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) yang digelar di gedung Rapat DPRD Sulteng jl. Moh. Yamin Palu, Minggu (7/12/2025).

dummy image

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Republik Indonesia Yuliot Tanjung, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Anwar Hafid, M.Si , Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, para anggota DPRD Sulteng,

pimpinan dan anggota DPRD dari provinsi-provinsi penghasil nikel di Indonesia yakni Maluku Utara, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, para kepala daerah kabupaten/kota di sulteng,

Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, M.Si bersama jajarannya, unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, para kepala OPD lingkup pemprov Sulteng serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng H. Mohamad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa forum ini diinisiasi sebagai wadah strategis untuk mempersatukan suara daerah penghasil nikel agar lebih didengar dalam perumusan kebijakan nasional. Menurutnya, selama ini daerah penghasil menanggung beban terbesar dari keberadaan industri nikel, tetapi belum memperoleh manfaat yang proporsional.

“Forum ini adalah langkah strategis dan mendesak. Kita ingin kepentingan daerah penghasil nikel diakomodasi dalam kebijakan nasional,” tegasnya.

Ketua DPRD Sulteng menyoroti lima isu krusial yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan nikel. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan, pengolahan, hingga pengangkutan seluruhnya berlangsung di daerah penghasil, yang menanggung dampak lingkungan, beban infrastruktur, hingga gejolak sosial.

“Nikel digali di tanah kami, diolah di smelter yang ada di daerah kami, dan pengangkutannya juga berlangsung di wilayah kami. Dampak lingkungannya kami yang merasakan, tetapi izin dan pajaknya diatur di pusat. Ironisnya, aksi demonstrasi pun terjadi di daerah,” ujarnya Arus Abdul Karim.

Karena itu, melalui FD-PNI, pihaknya ingin menyampaikan kembali kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, bahwa peninjauan ulang mekanisme pembagian hasil sangat penting untuk memastikan rasa keadilan bagi masyarakat di daerah penghasil nikel.

/uploads/IMG_20251208_WA_0137_1afbf27c61.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0166_26825c1bc6.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0188_54b5ee6907.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0167_549d1cc7f8.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0123_22d15041df.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0260_af6cf52958.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0259_b50d9b799e.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0233_737766608f.jpg
/uploads/IMG_20251208_WA_0124_d167866b48.jpg

Ketua DPRD Sulteng juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Menteri ESDM dan rombongan, serta kepada para pimpinan DPRD dari provinsi penghasil nikel. Ia menggambarkan Sulawesi Tengah sebagai daerah kaya sumber daya alam yang berperan signifikan dalam pembangunan nasional.

Ketua DPRD Sulteng juga menegaskan bahwa provinsi-provinsi penghasil nikel seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya adalah motor devisa dan penggerak utama hilirisasi industri nasional.

“Kontribusi kita sangat besar, tetapi manfaat yang kembali ke daerah masih belum berkeadilan. Kita menanggung kerusakan lingkungan, tekanan sosial, dan kelebihan beban infrastruktur,” kata Arus Abdul Karim.

Di akhir sambutan, Ketua DPRD Sulteng mengajak seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai momentum bersejarah untuk bersatu memperjuangkan kepentingan daerah penghasil nikel secara kolektif.

“Mari jadikan forum ini sebagai kekuatan bersama untuk memperjuangkan keadilan bagi daerah penghasil nikel, agar kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Ketua DPRD Sulteng

diakhir acara para pimpinan DPRD Provinsi menandatangani nota kesepakatan dan penentapan forum Provinsi Penghasil Nikel dan berfoto bersama sambil memegang nota kesepakatan.

Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilis : Moh. Ainal