logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
01 Jan 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

DPRD SULTENG DUKUNG PELESTARIAN BUDAYA, KOMISI IV HADIRI DIALOG BERSAMA MENTERI KEBUDAYAAN

Palu - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan Dialog Budaya bersama Menteri Kebudayaan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Selasa (30/12/2025), bertempat di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

dummy image

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Direktorat Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Dan Sekretaris Wawan Yogasarwa, Walikota Palu yang di wakili oleh Dinas Kebudayaan Kota Palu, Wakil Bupati Donggala Taufiq M Burhan, Kepala Dinas Kebudayaan Sulteng Andi Kamal Lembah, Kepala UPT Museum Sulteng Rim, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Dinas Pariwisata Kota Palu, Badan Musyawarah Adat Sulteng, Ketua Dewan Adat, Pengurus Besar Al khairat, akademisi Untad, Toko Adat dan Para Seniman Serta Para Undangan.

Kegiatan dialog budaya ini mengangkat tema “Kebijakan Pelestarian Warisan Budaya Sulawesi Tengah”, yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekayaan bangsa.

“Kami di DPRD Sulawesi Tengah mendorong kebijakan pelestarian budaya yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar warisan budaya kita tidak tergerus zaman.”

“Pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada perlindungan serta pengembangan kebudayaan lokal,” ujarnya.

“Warisan budaya Sulawesi Tengah membutuhkan perlindungan konkret melalui regulasi, pendanaan, dan pelibatan masyarakat adat sebagai pemilik sah kebudayaan itu sendiri.”

“Tanpa kebijakan yang kuat, warisan budaya Sulawesi Tengah berisiko hilang. Ini harus menjadi agenda bersama pusat dan daerah.”

/uploads/IMG_20251231_WA_0031_e6ebe0e61f.jpg
/uploads/IMG_20251231_WA_0049_da6e42fd29.jpg
/uploads/IMG_20251231_WA_0047_c47ace90de.jpg

Dialog ini juga menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi, masukan, serta gagasan dari para pelaku budaya, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat arah kebijakan kebudayaan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberagaman budaya, sekaligus menjadikannya sebagai potensi pembangunan daerah dan penguatan karakter bangsa.

Humas : DPRD Sulteng/Rilis : Risly Wardian