DPRD PROVINSI SULTENG TEMUI MASA AKSI DARI FORUM PENYINTAS PASIGALA
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Anggota Fraksi Demokrat, Samiun L. Agi, menemui massa aksi Forum Penyintas Pasigala di halaman DPRD Sulteng, Selasa (30/9/2025). Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan kondisi para penyintas gempa, tsunami, dan likuifaksi Pasigala yang sudah tujuh tahun berlalu namun sebagian masih tinggal di hunian sementara (huntara) dan belum memperoleh hunian tetap (huntap). Koordinator aksi, Moh. Raslin, menegaskan bahwa penyintas berharap DPRD dan Pemprov Sulteng segera memperhatikan nasib mereka agar bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Menanggapi hal itu, Samiun L. Agi berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD serta menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov dan dinas terkait. Sebelum RDP dilaksanakan, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan ke huntara pada 6 atau 7 Oktober mendatang untuk memverifikasi kondisi nyata para penyintas. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam RDP guna memperjuangkan hak hunian tetap bagi korban bencana Pasigala.

Palu---Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dalam Hal ini Diwakili Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng Dari Fraksi Demokrat Samiun L.Agi, Temui Masa Aksi Dari Forum Penyintas Pasigala, Selasa (30/09/2025).
Pada kesempatan tersebut, Saudara Moh.Raslin selaku Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa tepatnya pada ahun ini sudah 7 tahun pasca tragedi bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang terjadi di wilayah Pasigala, dan begitu banyak meninggalkan duka yang dalam bagi warga terdampak bencana tersebut.
Namun hingga saat ini masih banyak warga penyintas yang masih tinggal di hunian sementara (Huntap) dan belum mendapatkan hak hunian yang layak.
Oleh itu, maksudnya aksi yang dilakukan oleh Forum Penyintas Pasigala untuk meminta kepada DPRD Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng kiranya dapat memperhatikan nasib bagi para penyintas Pasigala untuk bisa segera mendapatkan hunian yang layak (Huntap).
Maka pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Fraksi Demokrat Samiun L.Agi, menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh para penyintas Pasigala, akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi untuk segara ditindaklanjuti bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Namun sebelum dilakukan RDP bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng dan Dinas terkait untuk membahas bersama persoalan tersebut.




Samiun L.Agi, kembali menyampaikan bahwa terlebih dahulu akan dilakukan kunjungan ke huntara-huntara tersebut, guna mendapatkan data yang valid dan memastikan secara langsung bagaimana kondisi yang sesungguhnya yang alami oleh para penyintas Pasigala yang sebagain dari mereka masih tinggal di Huntara hingga saat ini dan belum mendapatkan Huntap.
Samiun L.Agi menyampaikan bahwa rencana kunjungan ke huntara-huntara tersebut, direncanakan pada tanggal 6 atau tanggal 7 bulan depan, dan setelah dilakukan kunjungan ke huntara-huntara tersebut, dan selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan RDP bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng dan Dinas terkait, guna membahas bersama terkait nasib bagi para penyintas Pasigala yang masih bertempat tinggal di Huntara hingga saat ini.
*Sumber Rilis dan Foto Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal)*