DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama Pimpinan dan Anggota Bapemperda serta ikut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bapemperda dan OPD. Rapat dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 02 Maret 2026, jam 09.00 Wita s/d Selesai, bertempat di Ruang Komisi II Gedung Wanita Bidarawasia Jl. Prof. Moh. Yamin Palu. Adapun Agenda Rapat yaitu :

1. Persiapan Pembahasan 9 Buah Raperda Tahun 2026
2. Pembahasan tentang usulan Raperda di luar Propemperda.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Dra.Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A , dan di hadiri oleh anggota Bapemperda yakni Abdul Rahman, ST, IAI, Yusuf, SP, Maryam Tamoreka, S.Kom, Dra. Marlelah, M.Si , Rauf, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Faizal Alatas, SH, Risnawati M Saleh, S.Sos, Sadat Anwar Bihalia, S.H.I , MH , Mahfud Masuara SH , Awaluddin S.Sos, M.P.A dan di hadiri oleh ketua komisi I Dr Bartholomeus Tandigala, SH, CES, dan Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE.
Rapat ini membahas 9 raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, serta kepada OPD terkait (Biro Ekonomi) terkait kelengkapan berkas tehnis raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Sulawesi Tengah. Serta membahas hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tahun 2026 dan pelaksanaan Program Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Set.DPRD SULTENG / Release : Anum











