DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Cipayung Plus Bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se Kota Palu
Rabu, 11 Maret 2026. Dalam Rangka menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Cipayung plus bersama masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan se kota Palu yang disampaikan pada aksi unjuk rasa tanggal 27 Februari 2026 yang lalu. pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mitra Komisi I bidang (Pemerintahan,Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia)dan Komisi IV bidang (Kesejahteraan Rakyat)Dprd Sulawesi Tengah. Tempat Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Jl.Prof Moh.Yamin Jalur 2 Palu, Pukul, 11.00 Wita-Selesai.

Pada Hari Rabu,11 Maret 2026,sekitar Pukul 11.00 Wita Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Jalur 2,kedatangan aksi masa sekitar 20 orang kurang lebih yang berasal dari Aliansi Cipayung Plus Bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se Kota Palu
Masa Aksi Demo diterima langsung Oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H.Muhammad Arus Abdul Karim bersama Ketua Komisi I Dr.IrBartholomeus Tandigala dan Ketua Komisi IV H.Hidayat Pakamundi,SE bersama Para Anggota DPRD sulteng Komisi I dan Komisi IV. perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diWakili Asisten II Bapak Dr.Rudi Dewanto ,Perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Adapun tuntutan masa aksi Demo yaitu :
- Stop Penyaluran MBG dan keseluruhan diSulawesi Tengah.pemerintah sulawesi tengah membuat pernyataan sikap tersebut.
- Mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan malpraktek disegala sektor MBG.
- Menolak Polri serta TNI mengelola Dapur dan diAlihkan ke sekolah sekolah.
- Anggaran MBG dipindahkan dari Anggaran pendidikan ke Dinas kesehatan.
- Menuntut serta menjamin kepastian hukum terhadap kasus keracunan MBG.
- Menolak Reformasi polri diurus oleh polri itu sendiri.
- Usut tuntas kasus kematian aktivis dan masyarakat sipil yang dibunuh oleh polisi dan membebaskan seluruh tahanan politik diseluruh Indonesia.
- Copot jabatan dan pidanakan polisi yang menyalahgunakan serta membunuh baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
- Mendesak Presiden RI untuk segera mencopot dan mengevaluasi Kapolri dalam bentuk tanggung jawab atas krisis kepercayaan publik terhadap Instansi kepolisian.
- Menolak keras tindak reprensif terhadap masa aksi demo
- Tegakkan Yuridiksi hukum yang adil pada prajurit TNI
- Tolak peraturan presiden Pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme
- Menindak tegas,dan meminta kejelasan dari segala tindakan Represif dari aparat TNI
- Menolak Pilkada Via DPR
- Mendesak gubernur sulawesi tengah untuk menolak bergabungnya forum BOP serta mengajak masyarakat sulawesi tengah untuk menolak bergabung ke forum BOP.
- Menuntut keadalian terhadap guru dan tenaga honorer diseluruh Indonesia
- Mempercepat pemeriksaan dugaan tindak korupsi kasus sekolah rakyat di Daerah Tojo una-una
- Mempercepat penanganan masyarakat Torue dan bebaskan seluruh tahanan tanpa dasar pasti.
- Mendesak transparansi proyek gas bumi dikabupaten Sigi.
- Menolak rencana pembangunan smelter yang ada di Kabupaten Parigi Moutong maupun Di Siniu.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Hidayat Pakamundi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan baik yang bersifat nasional maupun daerah.
Aliansi mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, serta beberapa organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.
Beberapa isu yang disampaikan antara lain tuntutan reformasi di tubuh kepolisian, evaluasi sejumlah program nasional, persoalan tenaga honorer, dugaan persoalan dalam program sekolah rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una, penolakan terhadap sejumlah rencana proyek seperti pembangunan smelter di wilayah Siniu Kabupaten Parigi Moutong, serta rencana proyek gas bumi di Kabupaten Sigi.




Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti berbagai aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait di tingkat nasional.
Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Seluruh aspirasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian akan menjadi bahan evaluasi serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa beberapa isu yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat, seperti proyek strategis nasional dan kebijakan energi. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap akan menampung aspirasi tersebut sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.
Rapat dengar pendapat berlangsung secara terbuka dan dialogis. DPRD berharap forum tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga terkait dalam rangka mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Secara Umum situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Aksi damai berlangsung sesuai koridor Hukum yang berlaku tanpa terjadi Insiden mengganggu ketertiban umum. Dan pada akhirnya masa aksi demo membubarkan diri dengan tertib.
Demikian laporan ini disusun sebagai Pelaksanaan tugas Sekretariat Humas DPRD Sulteng sebagai Laporan.
Sumber Rilis : Moh. Rifaldi, SH / Humas DPRD Sulteng






