logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
Invalid DateAdmin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2019–2021 sebagai Penguatan Fungsi Pengawasan

Palu - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas pelaksanaan Perda di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Agenda ini memfokuskan evaluasi pada Perda yang ditetapkan pada kurun waktu 2019 hingga 2021 bertempat di gedung bidarawasia DPRD Sulteng Jl. Moh. Yamin Palu, Selasa (9/12/2025).

dummy image

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan Bapemperda ibu Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA, dan anggota Bapemperda DPRD Sulteng, Ketua Komisi III DPRD Prov. Sulteng Arnila Hi. M. Ali, perangkat daerah pengampu masing-masing Perda, serta menghadirkan tenaga ahli untuk memberikan analisis objektif terhadap kinerja regulasi daerah.

Dalam pelaksanaannya, Bapemperda mengidentifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tingkat implementasi Perda, kesesuaian pelaksanaan dengan tujuan pembentukannya, hambatan di lapangan, hingga efektivitas Perda dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah untuk memastikan regulasi yang ada berjalan selaras dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan kebutuhan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bapemperda DPRD Sulteng menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya berhenti pada penyusunan dan penetapan Perda, tetapi juga mencakup pemantauan pelaksanaan serta dampaknya bagi masyarakat. Melalui evaluasi ini, Bapemperda berupaya memastikan bahwa Perda berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

/uploads/IMG_20251209_WA_0037_8e51dfa592.jpg
/uploads/IMG_20251209_WA_0036_66843a1371.jpg
/uploads/IMG_20251209_WA_0028_5472fea447.jpg
/uploads/IMG_20251209_WA_0040_5e26371fda.jpg
/uploads/IMG_20251209_WA_0031_bff63fd11d.jpg
/uploads/IMG_20251209_WA_0039_fa2f32d685.jpg

Pimpinan Bapemperda menyampaikan bahwa evaluasi Perda merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa Perda yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah secara optimal,” ujarnya.

Hasil evaluasi ini nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Rekomendasi tersebut akan mencakup aspek perbaikan kebijakan, penyesuaian teknis pelaksanaan, hingga kemungkinan perubahan atau pencabutan Perda apabila dinilai tidak lagi relevan.

Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pembentukan dan pengawasan Perda sebagai bagian dari tugas.

Sumber : Humas DPRD Sulteng/Rilis : Indar A.L