logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
27 Sep 2025Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD SultengBapemperda DPRD Prov. Sulawesi TengahPropemperda inisiatif DPRD Sulteng dan inisiatif Pemerintah Daerah Prov. Sulteng Tahun 2026

Bapemperda DPRD Prov. Sulawesi Tengah gelar Rapat Kerja terkait Pembahasan usulan Propemperda inisiatif DPRD Sulteng dan inisiatif Pemerintah Daerah Prov. Sulteng Tahun 2026

Palu (26/9/2025) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di ruang Baruga DPRD Sulteng. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Dandi Adhy Prabowo dan dihadiri anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, serta perwakilan OPD terkait. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan usulan raperda baik dari inisiatif DPRD, yakni perlindungan hukum adat dan kawasan ekonomi hijau, maupun dari Pemerintah Daerah, yaitu perlindungan cagar budaya dan program beasiswa “Berani Cerdas”. Bapemperda menegaskan Propemperda adalah instrumen penting legislasi daerah yang harus terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan bersama. Melalui perencanaan matang, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin responsif dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Bapemperda DPRD Prov. Sulawesi Tengah gelar Rapat Kerja terkait Pembahasan usulan Propemperda inisiatif DPRD Sulteng dan inisiatif Pemerintah Daerah Prov. Sulteng Tahun 2026

Palu - Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja terkait Pembahasan usulan Propemperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, bertempat di ruang baruga gedung B lantai 3 DPRD Sulteng Jl. Samratulangi Palu, Jumat (26/9/2025)

‎Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakik ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandi Adhy Prabowo dan dihadiri oleh para Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah antara lain, Mahfud Masuara, SH, Maryam Tamoereka sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulteng Asmir Julianto Hanggi, SH, MH, para Tenaga Ahli DPRD Sulteng, perwakilan Biro Umum Setda Sulteng dan Kepala Dinas Pendidikan.

‎Rapat ini menjadi forum strategis untuk menelaah dan menyelaraskan usulan rancangan perda baik yang berasal dari inisiatif DPRD Sulteng maupun dari pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah.

‎Ketua Bapemperda DPRD Sulteng dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah. “Melalui pembahasan bersama, kami memastikan bahwa setiap raperda yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.

/uploads/IMG_20250927_WA_0219_d93524589c.jpg
/uploads/IMG_20250927_WA_0205_ad10ed57a1.jpg
/uploads/IMG_20250927_WA_0201_d928c22303.jpg
/uploads/IMG_20250927_WA_0215_53edb20b1e.jpg
/uploads/IMG_20250927_WA_0221_3651d08cb8.jpg
/uploads/IMG_20250927_WA_0217_7e4fc31c81.jpg

Dari pihak DPRD Sulteng, terdapat dua raperda yang diusulkan, di antaranya terkait perlidungan hukum adat dan kawasan ekonomi hijau. Sementara dari Pemerintah Daerah Sulteng, usulan raperda lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta program Penyelenggaraan pendidikan Baeasiswa Berani Cerdas.

‎Bapemperda DPRD Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar terukur, realistis, dan memiliki daya guna. “Kami tidak hanya melihat banyaknya jumlah usulan, tetapi juga urgensi, keterjangkauan, dan dampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

‎Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Dengan adanya penyusunan Propemperda yang matang, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

‎Sumber : Humas DPRD Sulteng

‎Rilis : Moh. Ainal