logo-dprd-sulteng
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
dummy image
22 Jan 2026Admin DPRDUmumDPRD Prov. SultengSekretariat DPRD Sulteng

BANMUS DPRD SULTENG BAHAS DAN TETAPKAN JADWAL KEGIATAN MASA PERSIDANGAN KE-II

Palu - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/1/2026), bertempat di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

dummy image

Rapat Banmus ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan dipimpin oleh Syarifudin S.H Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Banmus Zainal Abidin Ishak, Hasan Patongai, Dandy Adhi Prabowo, Hartati, Suardi, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Winiar Hidayat Lamakarate, Risnawati M. Saleh, Baharuddin Sapi’i, Awaluddin. Sejumlah OPD terkait turut diundang dan hadir dalam rapat tersebut, antara lain BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat, Banmus DPRD bersama OPD membahas sinkronisasi agenda legislatif dengan program dan kegiatan pemerintah daerah, guna memastikan seluruh agenda DPRD berjalan efektif, terencana, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin, S.H., menegaskan bahwa rapat Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terarah dan selaras dengan program pemerintah daerah.

“Rapat Badan Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Masa Persidangan Ke-II dapat berjalan terencana, efektif, dan tepat waktu. Kami ingin memastikan setiap kegiatan DPRD selaras dengan program pemerintah daerah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Syarifudin.

/uploads/IMG_20260121_WA_0152_d25318141f.jpg
/uploads/IMG_20260121_WA_0149_2147dc9749.jpg
/uploads/IMG_20260121_WA_0150_d7f5c3cebb.jpg
/uploads/IMG_20260121_WA_0148_a82a8c999d.jpg

“Rapat Badan Musyawarah ini merupakan forum strategis dalam menyusun dan menetapkan agenda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua. Melalui pembahasan bersama OPD terkait, kami ingin memastikan seluruh jadwal kegiatan DPRD tersusun secara terencana, realistis, dan dapat dilaksanakan secara efektif,”ujar Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin, S.H.

“Sinkronisasi antara agenda DPRD dan program pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting, agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Kami berharap dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, kinerja DPRD semakin optimal, proses pembahasan kebijakan berjalan tepat waktu, dan seluruh agenda kedewanan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan bertanggung jawab,”pungkas Syarifudin.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penetapan jadwal kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD selama Masa Persidangan Ke-II, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan jadwal kegiatan DPRD yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan agenda kedewanan ke depan.

Humas : DPRD Sulteng / Rilis : Risly Wardian