Ambo Dalle Terima Aksi Demo P2MM Kota Palu Menuntut Reformasi Agraria Sejati
Palu (26/9/2025) – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle, S.Ag bersama anggota Komisi III Muhammad Safri, S.Pd.I menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (P2MM) di Kantor DPRD Sulteng. Massa yang berjumlah sekitar 20 orang menuntut reformasi agraria sejati, pemberdayaan petani, moratorium izin usaha pertambangan, serta percepatan pengesahan UU Reformasi Agraria. Awalnya, peserta aksi menolak berdialog dan hanya ingin berorasi di depan gerbang, namun setelah ditemui langsung oleh Ambo Dalle dan Safri, mereka akhirnya bersedia masuk untuk berdiskusi. Dalam dialog di ruang kerja pimpinan DPRD, aspirasi disampaikan secara rinci dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen wakil rakyat memperjuangkannya.

PALU—-Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Ambo Dalle, S.Ag dan salah satu anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, S.Pd.I menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali ( P2MM) Kota Palu yang dilaksanakan pada Jumat (22/9/25).
Dalam aksinya, Koordinator Lapangan Muhammad Rafki dengan lantang menyuarakan tuntutan terkait reformasi agraria sejati. Beberapa poin yang mereka suarakan antara lain: pemberdayaan terhadap petani, moratorium izin usaha pertambangan, serta mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Reformasi Agraria.
Yang menarik, aksi yang diikuti sekitar 20-an orang mahasiswa asal Morowali ini sempat berlangsung alot. Awalnya massa menolak berdialog dan hanya ingin berorasi di depan gerbang kantor DPRD Sulteng. Namun, setelah Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Ambo Dalle dan Mohammad Sapri turun langsung menemui mereka, akhirnya massa bersedia masuk ke ruang kerja Ambo Dalle—yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dan berasal dari kabupaten penghasil tambang tersebut.



“Bagaimana kami bisa tahu apa yang menjadi tuntutan adik-adik kalau tidak ada dialog,” ujar Ambo Dalle saat mengajak massa untuk berdiskusi.
Akhirnya, massa pun bersedia berdialog dan menyampaikan secara rinci tuntutan mereka di ruang kerja pimpinan DPRD. Dialog ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen dari para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
Usai dialog dan penandatanganan kesepakatan tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Rilis : Humas DPRD Prov. Sulteng











