Sumber : Humas dan Protokol DPRD Prov. Sulteng
PALU--- Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Persatuan Mahasiswa Kepulauan Togean ( PMKT) melakukan aksi damai di depan halam kantor DPRD Sulteng pada Senin (22/2/2021) .
Aksi damai yang dilakukan sekitar puluhan orang gabungan beberapa mahasiswa asal Kepulauan Togean tersebut yakni ingin menyampaikan sikap tegas dengan pernyataan, mendesak gubernur mengeluarkan rekomendasi percepatan pemekaran kepulauan Togean, mendesak DPRD Sulteng memparipurnakan pemekaran kepulauan Togean, meminta kepada seluruh anggota DPRD asal Tojo Una Una ikut berjuang dan menyatakan pemekaran adalah harga mati.
Dalam tuntitan tersebut, aksi damai yang dikoordinir oleh Resaldy J Yunus mengatakan, desakan pemekaran tersebut dilatarbelakangi kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan pengangguran serta ketimpangan yang membuat Daerah kepulauan dengan panorama bawah laut yang indah ini ingin pisah atau memekarkan diri.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu MBA yang didampingi Dra Hj Fatimah H Amin Lasawedi dan aparat dari Polresta Palu Iptu Kasmawati yang menerima PMKT di Baruga DPRD Sulteng menanggapi tuntutan tersebut dengan sejumlah penjelasan, Sri Lalusu mengatakan, selain persyaratan administrasi kata Sri Lalusu yang kini sudah dikantongi Kepulauan Togean, ada sejumlah persyratan lainnya yang juga wajib dipenuhi, antara lain soal jumlah penduduk, peta sebaran penduduk, income pendapatan percapita serta luas wilyah dan sejumlah persyaratan lainnya.
Meski demikian kata Sri Lalusu ada sejumlah pertimbangan pemerintah untuk memekarkan sebuah Daerah, antara lain tidak boleh luas wilayah yang dimekarkan lebih dari induk.
Pada kesempatan tersebut, Sri Lalusu mengungkapkan hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke ketua DPRD Sulteng.
Humpro Setwan DPRD Sulteng.