Sumber : Humas dan Protokol DPRD Prov. Sulteng
Jelang akhir tahun 2020, Panitia Khusus (Pansus) Pandagimo kembali menggelar rapat evaluasi dan rekomendasi atas kerja Pansus selama ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Drs H Budi Luhur Larengi dan diikuti oleh Wakilnya Ir Elisa Bunga Allo MM dan Sekretaris Hj Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag, MH serta sejumlah anggotanya masing masing Hidayat Pakamundi SE, Dr Alimuddin Paada MS, Aminullah BK, Sonny Tandra, ST dan Yahdi Basma, turut dihadirkan pula tenaga ahli Ir Peter Barnabas MT dan Nasrun.
Rapat digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng pada Selasa (22/12/20) berjalan cukup dinamis, karena poin-poin yang akan menjadi rekomendasi Pansus di bahas satu persatu dan benar benar didalami sebelum dijadikan rekomendasi akhir.
Antara lain yang di masukan dalam rekomendasi adalah, menetapkan kepastian kepemilikan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dalam waktu enam bulan sejak rekomendasi ditetapkan.Selanjutnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu melakukan konsolidasi tanah di Kelurahan Petobo sebagai solusi penyediaan lahan Huntap satelit paling lambat waktu enam bulan.
Juga dimasukan, BPN Provinsi Sulteng Sulteng melakukan penataan arsip pertanahan dan memastikan status hukum atas lahan yang musnah akibat bencana.Namun ditengah rapat, Alimuddin Paada menyela bahwa untuk memastikan siapa dan kerja apa perlu dibuat anatomi rekomendasi, misalnya ke presiden, Wapres, KSP, gubernur, walikota hingga pihak BPN kerja apa harus jelas terurai dan sistematis. Akhirnya dan tenaga ahli menyahutinya, bahkan dalam rapat, Pansus juga merekomendasikan agar bencana di Sulteng dimasukan dalan Bencana Nasional sehingga bisa penyelesaiannya di koordinir oleh menteri selevel Menko. Rapat akhirnya ditutup oleh Ir Elisa Bunga Allo dan isi rekomendasi akan kembali dirapatkan sebelum nantinya akan dibawa ke Paripurna.
HumPro Setwan DPRD Sulteng