
PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2024
Rapat yang dilaksanakan diruang sidang utama itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP didampingi Wakil Ketua 1 H. Mohammad Arus Abdul Karim dan di Hadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Drs. H. Ma'mun Amir, Senin (14/8/2023)
Berdasarkan surat gubernur nomor 900.1.6.4/37/BPKAD Tanggak 21 Juli 2023 sesuai pasap 160 ayat 1 dan 2 serta pasal 161 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Pemda menyusun laporan realisasi semester 6 pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya
Hal itu menjadi dimaksud menjadi dasar Perubahan APBD Ungkap Politisi Nasdem itu
Selanjutnya berdasarkan pasal 66 ayat 2 Peraturan DPRD nomo 1 Tahun 2019 sebagaimqna telah diubah menjadi Perautaran DPRD Provinsi Sulteng nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD maka Laporan realisasi semseter pertama APBD dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun anggaran 2023 akan dibahas bersama DPDR dan Pemda dalam rapat kerja.
Sumber : Humas DPRD Sulteng
Rilies : Ramadan
0 Comments