
Palu----Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Terkait untuk menggodok Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulteng Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulteng. Tak tanggung tanggung untuk mengebut dan memacu cepatnya Raperda ini ramoung, Rapat Dilaksanakan Pada malam hari sekitar Pukul 19.30 Wita, Bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Malam Selasa (11/09/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Sulteng H.Zainal Abidin Ishak, dan dihadiri beberapa anggota pansus tatib DPRD provinsi Sulteng yakni Huisman Brant Toripalu, Moh.Nur Dg.Rahmatu, Sonny Tandra, Suryanto, dan Enos Pasaua, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD provinsi sulteng Siti Rachmi Amir Singi, dan dua pejabat sekretariat DPRD Provinsi Sulteng lainnya yakni Hartati, SH dan Nelly Muhriani, SPd,.MH serta hadir pula tenaga ahli.
Rapat tersebut membahas terkait matriks perubahan kedua atas peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Sulteng yakni Peraturan DPRD provinsi Sulteng tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Provinsi Sulteng.
Dari rapat rapat pembahasan tersebut, ada sejumlah madukan yang disampaikan, baik dari Ketua Pansus H Zainal Abidin Ishack ST, maupun dari anggota lainnya, yakni dari Sony ST, termasuk ada penyampaian dari Sekwan Siti Rachmi S.Sos, M.Si
atad matriks yang dipaparkan pihak tenaga ahli tatib DPRD Sulteng.
Rapat itu juga menyimpulkan dan menyarankan kepada pihak sekretariat DPRD provinsi Sulteng agar pembahasan/penetapan rancangan peraturan DPRD provinsi sulteng tersebut agar kiranya dapat dilakukan penyempurnaan secepat mungkin dengan cara melakukan konsultasi komparasi ke pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) guna mendapatkan solusi yang baik demi kesempurnaan rancangan peraturan DPRD Sulteng tersebut, dan rencananya konsultasi komparasi tersebut akan dilaksanakan secepat mungkin agar rancangan peraturan DPRD tersebut dapat dilakukan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD provinsi sulteng.
0 Comments