BERPACU WAKTU, DPRD SULTENG GELAR RAPAT PANSUS PERUBAHAN TATIB PADA MALAM HARI

Rabu, 13 Sep 2023 12:25:04    Nabila Sovana
.

Palu----Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Terkait untuk menggodok  Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulteng Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulteng. Tak tanggung tanggung untuk  mengebut dan memacu  cepatnya Raperda ini ramoung,  Rapat Dilaksanakan Pada malam hari sekitar  Pukul 19.30 Wita, Bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Malam Selasa (11/09/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Sulteng H.Zainal Abidin Ishak, dan dihadiri beberapa anggota pansus tatib DPRD provinsi Sulteng yakni Huisman Brant Toripalu, Moh.Nur Dg.Rahmatu, Sonny Tandra, Suryanto, dan Enos Pasaua, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD provinsi sulteng Siti Rachmi Amir Singi, dan dua pejabat  sekretariat DPRD Provinsi Sulteng lainnya yakni Hartati, SH dan Nelly Muhriani, SPd,.MH serta hadir pula tenaga ahli.

Rapat tersebut membahas terkait matriks perubahan kedua atas peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Sulteng yakni Peraturan DPRD provinsi Sulteng tahun 2021 tentang perubahan kedua  atas peraturan DPRD Provinsi Sulteng. 
Dari rapat   rapat pembahasan tersebut, ada sejumlah madukan yang disampaikan, baik dari Ketua Pansus H Zainal Abidin Ishack ST, maupun dari  anggota lainnya, yakni dari  Sony ST, termasuk ada  penyampaian dari Sekwan Siti Rachmi S.Sos, M.Si
atad matriks yang dipaparkan pihak tenaga ahli  tatib DPRD Sulteng.
Rapat itu juga  menyimpulkan dan menyarankan kepada pihak sekretariat DPRD provinsi Sulteng agar pembahasan/penetapan rancangan peraturan DPRD provinsi sulteng tersebut agar kiranya dapat dilakukan penyempurnaan secepat mungkin dengan cara melakukan konsultasi komparasi ke pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) guna mendapatkan solusi yang baik demi kesempurnaan  rancangan peraturan DPRD Sulteng tersebut, dan rencananya konsultasi komparasi tersebut akan dilaksanakan secepat mungkin agar  rancangan peraturan DPRD tersebut dapat dilakukan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD provinsi sulteng.

SHARE

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment